Dalam Sehari Polres Tapin Ringkus Tiga Budak Narkoba, Salah Satunya Diduga Bandar
WARTABANJAR.COM, RANTAU - Komitmen memberantas narkoba ditunjukkan
Tapin dan Polsek jajarannya.
Terbukti, dalam sehari Polres Tapin berhasil meringkus tiga pria budak narkoba di tempat berbeda.
Dalam melaksanakan giat Ops Sikat Intan 2023 untuk cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1444H agar berjalan aman tertib dan lancar, Satgas Ops Polres Tapin Kamis (6/4/2023), menangkap dua orang laki laki yang secara tanpa hak perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Gol I jenis sabu.
Kedua pria ini, diamankan di Jalan Daeng Suganda, Kelurahan Bitahan, Kecamatan Tapin Utara.

Dari hasil penggeledahan, Satgas Ops Polres Tapin menemukan barang bukti 1 paket Narkotika Jenis Sabu dengan berat bersih 0,03 gram, 2 buah pipet yang berisikan sisa Narkotika jenis sabu, 1 buah bong beserta sedotan yang terbuat dari botol merk Cleo.
Kemudian turut diamankan, 2 handphone merk Oppo warna biru dan hitam, 1 buah kotak warna cokelat, 1 buah kantong plastik warna kuning
Sesuai Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Masih di hari yang sama, Satgas Ops Polres Tapin melakukan penangkapan terhadap 1 orang pria di Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, yan gdiduga bandar.
Dari tersangka ini, Satgas Ops Polres Tapin menemukan barang bukti berupa 17 paket Narkotika jenis sabu berat bersih 90,74 gram, 1 buah bong, 1 buah pipet kaca,
1 buah serok terbuat dari sedotan, 1 buah sendok plastik, 1 bundel plastik klip,
1 buah timbangan digital warna silver, 1 buah toples, dan 1 handphone merk Oppo warna hitam.
Sesuai Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (edj)
Editor: Erna Djedi