Dalam permenlu itu juga tertuang larangan pengibaran atau penggunaan bendera, lambang, atribut lainnya, dan pengumandangan lagu kebangsaan Israel di Indonesia.
“Sebagai suatu entitas sendiri karena diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri tidak boleh menyanyikan lagu kebangsaan (Israel),” kata Koster.
Seperti diketahui, atlet dari Israel dipastikan berpartisipasi pada ajang ANOC World Beach Games 2023 di Bali, 5-12 Agustus mendatang. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







