WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri kembali melayangkan panggilan terhadap Dito Mahendra terkait dengan penyidik kasus kepemilikan sebanyak 9 jenis senjata api yang tak berizin atau ilegal.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan panggilan kedua terhadap Dito untuk datang hari Kamis (6/4/2023) lusa.
“Dalam hal ini dipanggil kedua untuk hari Kamis. Hari Kamis kita berharap yang bersangkutan bisa hadir untuk menjelaskan,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (4/4).
Djuhandhani menuturkan, panggilan kedua terhadap Dito disebabkan mangkirnya yang bersangkutan memenuhi panggilan pertama untuk kedatangan hari Senin (3/4) kemarin.
“Upaya-upaya memanggil terlapor dalam hal ini Dito Mahendra yang bersangkutan seharusnya dipanggil kemarin namun tidak hadir,” ungkapnya.
Dipaparkannya, pihak Dito sudah mengirimkan perwakilannya yakni pengacaranya dalam panggilan pertama untuk menyampaikan Dito berada di luar kota.







