WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Resnarkoba Polreata Banjarmasin kembali berhasil meringkus seorang pria terduga pengedar narkotika, Jumat (31/3) malam.
Pria tersebut adalah Muhammad Zidan (22), warga jalan Ampera, Rt 45, Rw 03, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, diamankan saat sedang berada di rumahnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkapkan, saat pelaku diamankan petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
“Petugas berhasil mengamankan 4 paket sabu dengan berat 126,31 Gram,” ungkap Kasat Resnarkoba, Senin (3/4) siang.
“Barang bukti tersebut kita temukan saat penggeledahab dirumah korban,” lanjutnya.







