Dua OPD Tanah Bumbu Lakukan MoU Pemanfaatan Data Kependudukan dengan Disdukcapil

Manfaat dilakukannya PKS ini ialah dapat memberikan kemudahan bagi OPD yang memerlukan data kependudukan by name by adress.

Selain itu OPD bisa mengakses data kependudukan lebih valid.

OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanbu yang masih dalam proses untuk dilakukan PKS yaitu DisKominfoSP, DPMPTSP, BPKSDM, DINSOS, BAPENDA dan BPKAD.

Selain delapan OPD yang melakukan bekerjasama dengan Disdukcapil diharapkan instansi lainnya di lingkup Pemkab Tanbu segera menyusul, sehingga hal ini bisa menambah OPD yang bekerjasama dengan Disdukpencapil. (ddi)

Editor: Yayu

Baca Juga: Sopir Mercy yang Tewaskan Pelajar Ternyata Putra Pasangan Artis Ira Riswana dan Pejabat Polda NTB