Mesin Pompa SPBU di Kabupaten Tanah Bumbu Diperiksa DKUMP2

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Mesin pompa atau dispenser dan nozzle Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tanah Bumbu diperiksa Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMP2).

    Pemeriksaan ini untuk melakukan tera ulang dispenser tersebut agar takarannyaa sesuai.

    Tera ulang (pengujian takaran) nozzle dan dispenser di beberapa SPBU, Selasa (21/3/2023).

    Kepala DKUMP2 Tanbu, Deny Haryanto, mengatakan tera ulang dilakukan dalam rangka perlindungan terhadap konsumen dari segi kebenaran dan keabsahan peralatan nozzle yang digunakan oleh para pengusaha SPBU di Tanah Bumbu.

    “Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan terhadap konsumen,” katanya.

    Deny menambahkan tera ulang dilakukan demi menjaga agar transaksi jual beli BBM yang terjadi di SPBU berjalan dengan baik dan tidak merugikan kedua belah pihak.

    Baca juga: Besok Sore, Pasar Wadai Ramadhan Pemprov Kalsel di Nol Kilometer Siap Dibuka Oleh Paman Birin

    Diperkirakan selama bulan ramadhan mobilitas pengguna BBM sangat tinggi sehingga pergerakan distribusi di SPBU juga akan semakin banyak.

    Sehingga untuk menjaga terjadinya transaksi yang amanah dan tidak merugikan kedua belah pihak maka pemerintah turun untuk melakukan validasi alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi tersebut yang sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen nomor 8 Tahun 1999.

    Kegiatan yang dilakukan ini, sebut Deny, juga sesuai dengan visi Bupati Zairullah Azhar untuk menjadikan Tanah Bumbu Serambi Madinah yang menginginkan masyarakatnya amanah dalam bertransaksi. (edj/mc)

    Baca Juga :   Jajaran Diskominfo Batola Ikuti Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai Ideologi Pancasila

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI