WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Belum sempa 24 jam, akhirnya kedua terduga pelaku kasus pembunuhan di Jalan 9 Oktober, Gang Jemaah II, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, berhasil diamankan.
Kedua pria tersebut adalah Randi alias RD dan Aman alias AM, yang merupakan warga setempat.
Keduanya diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan hingga berujung tewasnya seorang pria bernama Arbaini (45), yang juga merupakan warga setempat.
Kapolsek Banjarmasin, Kompol Eka Suprianto mengungkapkan, untuk kedua terduga pelaku saat ini sudah diamankan.
“Untuk pelaku AM sudah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin selatan,” ungkap Kapolsek, kepada wartabanjar.com, Selasa (21/3) sore.
“Sementara untunk palaku RD, juga sudah kita amankan, dan saat ini masih menjalani perawatan di RS,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Eka mengatakan, untuk modus dan juga kronologis, saat ini masih dalam tahap pendalaman.
“Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pihak saksi dari keluarga korban juga masih melakukan pemakaman terhadap korban, jadi akan lanjutkan pemeriksaan setelah pemakaman tersebut,” pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, Seorang pria tewas di diuga korban perkelahian, di kawasan Pekauman, Gang Jemaah II, Kelurahan Pekamuan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, sekira pukul 13.00 Wita, Selasa (21/3).
Diketahui pria tersebut adalah Arbaini (45) warga Jalan 9 Oktober, gg jamaah II Rt 9, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Naasnya, belum sempat mendapatkan pertolongan korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak media. (qyu)