WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang anak laki-laki berstatus pelajar SMPU diduga menjadi korban seks penyimpang oleh pria di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Satreskrim Polres Tabalong dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK yang mendapat laporan itu, langsung mengamankan pria terduga pelaku yang berusia 23 tahun pada Senin (20/03/2023) sore.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian SIK MH, melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo SH MM, membenarkan penangkapan tersebut atas dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap remaja 16 tahun yang masih bersekolah setara sekolah menengah pertama (SMP).
“Kejadian tersebut berawal pada Rabu (4/3/2023) dini hari saat pemuda setempat melihat sepeda motor milik pelaku terparkir di halaman rumah korban,Ujar Sutargo.
Warga sekitar yang mengetahui kepribadian pelaku, kemudian menggrebek dan menemukan kondom di kamar korban.
Baca juga: Ular Phyton Sepanjang 4 Meter Ditemukan Dalam Kandang Ternak Warga Bincau
Namun pada saat itu pelaku sudah tidak ada di tempat tersebut.
“Tindakan penggrebekan tersebut divideokan dan akhirnya diketahui oleh bapak sambung korban bahwa anaknya disebut-sebut berhubungan badan dengan pelaku,” jelas Kasi Humas.
“Bapaknya menanyakan dan korban mengakui bahwa pada malam itu pelaku ada datang ke rumahnya dan mengajak berhubungan sesama jenis,” lanjut Iptu Sutargo.
Korban juga mengaku diberi uang Rp10.
Mengetahui itu, ayah sambung korban tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Menurut informasi warga dan anak-anak sekitar desa saya bahwa perbuatan pelaku selama ini cukup meresahkan karena sering mengajak anak laki-laki di desa untuk mau berhubungan sesama jenis dengannya dan di iming-imingi uang bila mau melakukannya dan saat ini Polisi terus menyelidiki apakah ada lagi korban lain,” imbuhnya.