Bidan di Tanah Bumbu Dituntut Melek Teknologi

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat kerja cabang (Rakercab) ke-7 di Batulicin, Minggu (19/3/2023) kemarin.

    Rakercab kali ini mengusung tema “Konsolidasi IBI Tanah Bumbu dalam menghadapi era digital dan globalisasi melalui pelayanan kebidanan berkualitas dalam upaya penurunan angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), dan stunting”.

    Ketua IBI Kalimantan Selatan Hj Supri Nuryani dalam sambutannya saat membuka Rakercab IBI Tanbu mengatakan, rakercab ini merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilakukan dengan tujuan konsolidasi dan pembinaan yang memberikan input yang baik agar perkembangan organisasi IBI menjadi lebih maju.

    Ia juga menyampaikan pesan Ketua Umum Pengurus Pusat IBI Emi Nurjasmi yakni sesuai dengan tema kali ini yaitu era digital dan globalisasi maka bidan harus mampu menggunakan teknologi karena kedepannya  pekerjaan menggunakan aplikasi.

    Dalam kesempatan itu pula, ia mengatakan menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan menyatakan bahwa pada tahun 2026 seluruh bidan yang melakukan praktik kebidanan secara mandiri wajib menempuh pendidikan profesi bidan.

    “Kepada pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan beasiswa kepada para bidan untuk menempuh pendidikan. Kebersamaan antara bidan dan pemerintah daerah ini harus sinergis, karena bidan memiliki peran yang multi fungsi yaitu tidak hanya menolong ibu yang melahirkan tetapi juga menolong bayi yang dilahirkan,” ungkapnya.

    Baca Juga :   Siti Badriah Rugi Rp 400 Juta Usai Rumah Kontrakan di Mabuun Terbakar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI