“Saat sampai di rumah korban, saksi menunggu di luar rumah. Akan tetapi saat itu dokter atau korban tidak kunjung keluar. Saat itu saksi pun memutuskan untuk menghubungi ke telepon selulernya, namun tak kunjung direspon,” katanya.
Lantaran tak kunjung ada respon dari korban, saksi M lalu menghubungi rekannya, perawat Apotik Mulia berinisial RR dan seorang perawat di Apotik Pelita berinisial F. Tak lama kemudian, kedua saksi datang ke rumah korban.
“Saat itu ke tiga saksi berupaya memanggil korban dan berteriak dari luar rumah namun tak juga kunjung ada jawaban. Lalu akhirnya ketiga korban membuka pintu yang di grendel dari dalam dengan cara membuka jendela disamping pintu,” jelasnya.
Saat ketiga korban berada di dalam rumah, mereka langsung menuju ke kamar korban yang saat itu pintunya tidak terkunci. Menurut dia, saat ketiga saksi masuk ke dalam kamar, korban sudah tergeletak tak bernyawa di tempat tidur dengan kondisi mulut berbusa.
Saksi kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian itu kepada polisi. Dari laporan itu anggota piket Reskrim, Timsus dan Inafis Polres Nabire menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







