Kronologis Polsek Sambung Makmur Ungkap Kasus Sabu 1,4 Ons

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat T SH SIK MH, memberikan Penghargaan kepada 7 Personel Polsek Sambung Makmur.

Penghargaan itu, diberikan atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkoba seberat lebih 1,4 ons di wilayah Kabupaten Banjar, khususnya di Sambung Makmur.

Personel yang mendapatkan penghargaan diantaranya adalah Ipda Iwan Setiawan Kapolsek Sambung Makmur, Aipda M. Zarkoni Ps. Kanit Reskrim Polsek Sambung Makmur dan 5 anggota lainnya dalam upacara di halaman Mapolres, Jumat (17/3/2023).

Penangkapan ini sendiri dilakukan pada Rabu Rabu tanggal 11 Januari 2023 sekitar pukul 16.30 Wita, di Desa Madurejo, Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar.

Pelaku yang diamankan seorang pria berinisial MS, berusia 33 tahun, beralamat Desa Madurejo, Sambung Makmur.

“Kronologis penangkapan, berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu,” ujar Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat T SH SIK MH, melalui Kasi Humas, Kompol H Suwarji SH.

Baca juga: Ungkap Kasus Sabu 1,4 Ons, Kapolres Banjar Beri Penghargaan 7 Personel Polsek Sambung Makmur

Mengetahui hal tersebut, ujar Kasi Humas, anggota Polsek Sambung Makmur dipimpin Kanit Reskrim, Aiptu M Zarkoni, melakukan pengintaian terhadap pelaku.

“Setelah dipastikan pelaku ada di rumah, tim pimpinan Aiptu M Zarkoni melakukan penangkapan terhadap pelaku,” lanjut dia.

Selanjutnya, sambuh Suwarji, Aiptu Zarkoni bersama timnya melakukan penggeledahan rumah dan badan pelaku.

“Ternyata ditemukan sebuah kotak di belakang rumah pelaku. Pelaku MS mengakui kotak tersebut miliknya,” ujar Kasi Humas yang akrab disapa Bang Aji ini.

Di dalam kotak tersebut, petugas menemukan beberapa bungkus paketan diduga berisi sabu.

Yakni, satu paket besar segitiga berisi sabu dengan berat kotor keseluruhan beserta plastik klip 75,96 gram.

Satu paket besar sabu dengan berat kotor keseluruhan berserta plastik klip 60.56 gram.