Polri dan Kemendag Bakal Batasi Impor Pakaian Bekas

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait penindakan praktik impor pakaian bekas.

“Hari ini, Selasa (14/3/2023), Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting dan upaya ini tentuk akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyatakan jika bisnis pakaian bekas telah mengancam pelaku UMKM.

Baca Juga

Pelaku Pengrusakan Kaca Mushola Daarul Jamaah di Jalan Irigasi Diamankan Polisi