WARTABANJAR.COM, BANJABARU – Dua dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan dimerger menjadi satu.
Dua dinas tersebut, adalah Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) akan digabung dengan Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang).
Setelah digabung, dua dinas itu namanya akan dilebur menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalsel.
Untuk kegiatannya juga akan menjadi satu, salah satunya musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) DTPH Kalsel bersama kegiatan Rapat koordinasi teknis (rakornis) Ketapang Kalsel.
Kepala Dinas TPH Kalsel yang juga Plt Kepala Dinas Ketapang Kalsel, Syamsir Rahman, mengatakan Gubernur Kalimantan Selatan, telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penggabungan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).
Baca juga: Permintaan KPK, Mantan Direktur Utama Transjakarta Dicekal













