Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, mengaku sangat menyayangkan jika terbukti adanya perselingkungan oleh oknum ASN dengan CASN.
Menurutnya, secara etika dan norma kepegawaian sudah bertentangan.
“Juga menyimpang dan bertentangan dengan norma di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sekdako mengakui tengah dilakukian proses pemeriksaan oknum ASN bersangkutan yang diserahkan kepada Inspektorat dan BKD.
“Kabar yang kami terima, suami dari si perempuannya melaporkan ke kepolisian, ada BAP,” kata dia.
Ikhsan mengharapkan, proses pemeriksaan cepat selesai, karena informasi sudah ada pada BKD dan Inspektorat. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







