Mahfud MD Sebut Praktek Pencucian Uang Tak Hanya di Kemenkeu

WARTABANJAR.COM – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak hanya terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Transaksi tidak wajar yang di duga pencucian uang terjadi juga di kementerian/lembaga (K/L) lain.

“Saya ingatkan dari sini, bahwa di kementerian lain kita juga punya data yang banyak tentang ini. Ini ada semua, orang-orang yang dekat dengan Anda, dengan perusahaan Anda, dan seterusnya,” kata Mahfud saat jumpa pers usai melakukan pertemuan dengan Menteri keuangan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Adapun soal transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu, Mahfud menyampaikan bukan kewajiban Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menanganinya. Hal itu mestinya diusut oleh aparat penegak hukum.

Mahfud menegaskan dugaan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukanlah korupsi, melainkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Saya kan yang ngomong Rp300 triliun itu tentang pencucian uang, bukan korupsi. Coba dibuka lagi, ada transaksi aneh yang melibatkan sekian ratus pegawai Kemenkeu yang diduga sebagai pencucian uang, bukan korupsi,” kata Mahfud.