FBI Curigai China Kontrol Data Jutaan Netizen AS Via TikTok

Gedung Putih bahkan baru-baru ini mendukung undang-undang yang diperkenalkan Senat pada Selasa (7/3/2023) lalu.

Maklum, UU itu bakal memberi kekuasaan baru kepada pemerintahan Presiden Joe Biden untuk melarang TikTok dan teknologi berbasis asing lainnya jika mereka menimbulkan ancaman keamanan nasional.

Dukungan tersebut mendorong upaya sejumlah anggota parlemen untuk melarang aplikasi populer yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance yang digunakan oleh lebih dari 100 juta orang Amerika tersebut. (berbagai sumber)

Editor: Yayu

Baca Juga: BRIN Prediksi Awal Ramadan 1444 H Serentak