Dipantau ATCS Dishub, Pengemis yang Bandel di Banjarmasin Langsung Ditindak Satpol PP


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kehadiran gelandangan dan pengemis serta anak jalanan yang makin marak di Kota Banjarmasin, membuat Pemerintah Kota melalui dinas terkait gencar melakukan upaya penindakan dan pencegahan.

    Terlebih memasuki Ramadan hingga Idul Fitri, diperkirakan jumlah pengemis biasanya akan mengalami peningkatan signifikan.

    Terhadap pengemis yang beroperasi di jalan-jalan, terutama di perempatan dan lampu merah, Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan melakukan pemantauan melalui CCTV.

    CCTV tersebut terhubung dengan Command Center Area Traffic Control System (ATCS) di kantor Dishub Kota Banjarmasin.

    Pengemis yang terpantau petugas ATCS, akan diperingatkan melalui pengeras suara.

    Baca juga: Tiga Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap di Perkebunan Sawit, Satu Tewas Didor, Satu Masih Diburu

    Petugas juga menyampaikan sosialisasi kepada pengguna jalan terkait larangan memberi uang atau benda dalam bentuk apapun.

    Khususnya mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan keindahan, kebersihan, ketertiban dan kesehatan lingkungan di kota Banjarmasin.

    “Ada 13 persimpangan yang diawasi,” ucap Febpry Ghara Utama, Kabid Lalulintas Dishub Banjarmasin, dikutip Rabu (8/3/2023).

    Menurut dia, ini merupakan bentuk kolaborasi Dishub dengan Satpol PP untuk mencegah keberadaan gelandanga, pengemis dan anak jalanan di Kota Banjarmasin.

    Dikatakan Febpry, terhadap gepeng, anak jalanan, yang terpantau berulang kali di ATCS maka akan langsung diinformasikan ke Satpol PP untuk ditindak.

    Baca Juga :   Kebakaran di Kitun Raya HST Dekat Pesantren Putra

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI