Ingin Miliki Kendaraan Pemuda ZL Bawa Kabur Motor Orang, Ditangkap Saat Asyik Mawarung

“Merasa curiga, korban lalu memeriksa ke dalam garasi dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada, pelaku mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

Pelaku ZL ini diamankan setelah petugas mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di warung di pinggir jalan Trans Kalsel -Kaltim, Bangkar, Desa Muara Uya, Tabalong bersama kawan-kawannya dengan menggunakan kendaraan yang dicurinya.

Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini mengaku nekat mengambil sepeda motor tersebut lantaran tidak memiliki uang untuk membeli sepeda motor.

Kendaraan tersebut juga hanya dipakai sendiri dengan cara mengupas stiker dan mengecat ulang box nya agar tidak dikenali oleh pemiliknya.

“Pelaku ZL disangkakan dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana dan saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut serta turut disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor bebek warna biru hitam” pungkas Sutargo. (edj)

Editor: Erna Djedi