Polisi juga menyita ponsel, plastik klip, sendok, botol bong lengkap dengan sedotan, pipet kaca dan timbangan digital.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu juga berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai kurir sabu.
Pemuda tersebut adalah MA (19) warga RT 01 Desa Manurung Kecamatan Kusan Tengah.
Tersangka ditangkap di Jalan Mangkubumi RT 03 Kelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir, Kamis (2/3) pukul 14.00 Wita.
“Kami amankan tersangka saat duduk di rumah temannya,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto.
AKP Saryanto mengatakan penangkapan tersangka atas tindaklanjut dari informasi masyarakat setempat.
“Tersangka kooperatif saat ditangkap. Dan kami temukan paketan sabu seberat 1,06 gram,” ujar AKP Saryanto.
Polisi juga mengamankan satu handphone, satu bungkus plastik klip, satu buah timbangan digital, satu buah sendok sabu, dan satu buah kotak rokok. (edj)
Editor: Erna Djedi







