Dalam pengumuman itu, disebutkan juga, untuk kegiatan atau acara rutin malam Senin dan Jumat di Mushala Ar Raudhah akan libur dan akan kembali berjalan seusai puasa enam (Syawal).
Artinya kegiatan rutin malam Senin dan Jumat selama Ramadhan ditiadakan, dan baru dilaksanakan kembali setelah Lebaran Idul Fitri tepatnya setelah puasa enam di bulan Syawal.(ehn)
Editor: Erna Djedi







