WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Kepolisian Resort (Polres) Tabalong langsung melakukan olah tempat kejadian kebakaran di Kompleks Swadarma Lestari, Desa Maburai RT 6, Kecamatan Murung Pudak.

Sebagaimana diketahui, kebakaran terjadi pada Selasa (21/2/2023) subuh tadi.

Olah tempat kejadian dilakukan Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK dan Polsek Murung Pudak dipimpin Iptu Suwito.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian SIK MH, melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo SH MM menjelaskan kejadian kebakaran tersebut menghanguskan bagian dapur rumah kontrakan yang dihuni oleh Marlina Sriwati (46) serta satu unit sepeda motor.

"Menurut saksi, yang merupakan tetangga korban, saat terbangun sekira pukul 05.00 Wita korban mendengar suara gemericik seperti hujan," ujar Iptu Sutargo.

Baca juga: Dua Pelaku Pengeroyokan Pedagang Buah Pasar Mabuun Tabalong Ditangkap di Rumah Kos

Namun lama-kelamaan suara tersebut terdengar seperti api yang membakar dinding rumah.

"Mendengar suara tersebut saksi langsung keluar rumah untuk mengecek suara," ujarnya.

Saksi pun kaget saat melihat ada api yang membakar dinding bagian dapur milik rumah tetangga samping rumahnya.

Kejadian tersebut saksi langsung membangunkan penghuni rumah dan para tetangga untuk bersama-sama memadamkan api.

Satu jam kemudian api dapat dipadamkan dengan bantuan dari warga setempat, BPK Desa Maburai, BPBD Kab. Tabalong dan UPBS gabungan Wilayah tengah.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, api menghanguskan 40 % bagian dapur rumah yang terbuat dari kerangka kayu, dinding dan atap seng dan juga menghanguskan 1 unit sepeda motor dan tidak sempat menjalar ke bagian rumah utama.

Sumber api diduga berasal dari arus pendek listrik, mengingat yang pertama terbakar adalah dispenser dan magicom, total kerugian diperkirakan sebesar Rp50 juta.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Tabalong khususnya agar lebih berhati-lagi terhadap bahaya kebakaran misalnya mematikan atau mencabut kontak alat-alat listrik yang tidak digunakan, menyalakan api tanpa pengawasan jauhkan benda mudah terbakar dari panas," tutup Sutargo. (edj)

Editor: Erna Djedi