Beberapa waktu lalu, Polres Balangan berkolaborasi
dengan pemerintah daerah berupaya menyelesaikan permasalahan pengerusakan lahan milik warga di Desa Kambiyain, Kecamatan Tebing Tinggi yang didasari atas pengakuan tapal batas tanah desa oleh sebelah pihak.
Menghindari dampak sosial akibat perseteruan dari
kedua belah pihak, Polres Balangan mengambil langkah persuasif, pendekatan dan mengembalikan psikologis warga dengan kegiatan humanis.
Di bidang penanganan persuasif, Polres Balangan melalui satuan Intelkam mengandeng tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh agama di dua kecamatan yang kerap.terjadi konflik sosial melalui kegiatan Forum Diskusi Masyarakat hingga mencapai kesepakatan bahwa para tokoh mendukung langkah Polri dalam penanganan permasalahan Hukum harus ditegakkan.
Di bidang pengembalian psikologis masyarakat, personel Polres Balangan dibantu TNI dan Pemda memberikan pengamanan lokasi guna meningkatkan kepercayaan warga bahwasannya situasi aman dan sehingga dapat beraktivitas seperti biasanya.
“Anggota kami siagakan di lokasi permasalahan tapal batas tersebut hampir dua bulan, sehingga masyarakat benar benar tenang dalam menjalankan aktivitas kesehariannya,” tandasnya.(aqu/rls)
Editor Restu







