Selain itu, pada pertemuan dengan 171 Kepala Desa, Zairullah juga minta agar Kepala Desa mendata masyarakat miskin diwilayahnya masing-masing.
Data tersebut nantinya digunakan untuk akurasi data kemiskinan yang akan diupdate pada Mei 2023 mendatang.
“Saya harap dalam satu minggu kedepan data warga miskin sudah diperoleh oleh Kepala Desa dan dilaporkan ke Dinas terkait untuk ditindaklanjuti,” ungkap Zairullah.
Data angka kemiskinan tersebut akan digunakan oleh pemerintah daerah untuk membantu warga yang benar-benar miskin dan berhak mendapatkan bantuan, seperti permodalan usaha sehingga kedepannya angka kemiskinan (masyarakat miskin dan miskin ekstrim) dapat diselesaikan di akhir tahun 2023 mendatang. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi







