WARTABANJAR.COM – Angka perkawinan anak di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih tinggi. Meski mengalami penurunan menjadi 10,53 persen dibandingkan pada 2021 lalu yaitu 15,30 persen.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalsel, Adi Santoso saat menjelaskan angka pernikahan dini di Kalsel yang berangsur menurun, Banjarbaru, Rabu (8/2/2023).
Sejalan dengan penurunan angka perkawinan anak, Adi menyebutkan pada angka dispensasi kawin oleh Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin juga menunjukkan penurunan.
Baca Juga
Viral 2 Wanita Terekam CCTV Maling Susu Anak
“Sebelumnya pada 2021 sebanyak 1.394 dispensasi kawin, sedangkan pada 2022 turun menjadi 916 dispensasi kawin,” kata Adi.
Sementara itu, hal yang sama terjadi pada Data Laporan Usia Pengantin (kurang dari 19 tahun) Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel Tahun 2021-2022, di 2022 turun menjadi 1.153 pengantin usia kurang dari 19 tahun.
Berdasarkan data hasil BPS, angka pernikahan anak tiap tahunnya di kabupaten/kota pada Provinsi Kalsel mengalami perubahan, terdapat beberapa kabupaten/kota yang presentase perkawinan anaknnya turun ataupun naik.
Untuk 2022 masih terdapat beberapa kabupaten/kota yang angka perkawinan anaknya tinggi, sehingga diperlukan strategi dan upaya maksimal dari Pemerintah Provinsi Kalsel dan kabupaten/kota dalam rangka penurunan angka perkawinan serta pencegahannya.
“Di 2023 DP3A Provinsi Kalsel kembali melakukan upaya maksimal dalam hal ini, seperti melakukan advokasi dan sosialisasi pencegahan perkawinan anak di kabupaten/kota dengan tujuan meningkatkan komitmen, kerja sama dan koordinasi antara dinas/instansi/lembaga/ provinsi dengan kabupaten/kota terkait pencegahan perkawinan anak dan mengetahui permasalahan dan follow up rencana tindak lanjut dari Rencana Aksi Daerah pencegahan perkawinan anak serta mengevaluasi penyebab terjadinya perkawinan anak yang terjadi di kabupaten/kota masing-masing,” jelas Adi.