Dirinya menyarankan, jika masyarakat menemukan produk-produk apapun termasuk produk kosmetik yang mengklaim bisa memutihkan kulit, maka yang wajib dilakukan adalah memastikan produk tersebut sudah mendapatkan izin dari Badan POM.
“Sebagai konsumen, kalau kita mau membeli dan menggunakan suatu produk, yang pertama kita bisa cek nomor NA produk tersebut (ada di pot kemasan/box kemasan) ke website bpom untuk memastikan keamanan suatu produk,” kata dia.
Langkah selanjutnya menurut dia adalah mengecek ingredients yang tertera di produk.
Pengecekan ini penting untuk memastikan bahwa kandungan produk di dalam kosmetik tak berbahaya.
Selain itu penting untuk mengecek manfaat dari produk apakah sesuai dengan yang diiklankan atau tidak.
Lebih lanjut dirinya menyarankan agar masyarakat menanyakan ke dokter kulit untuk memastikan bahwa produk yang dipakai aman dan berkualitas.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor : DTM
VIRAL Twitter, Kulit Putih Transparan hingga Urat-urat Terlihat, Netizen: Bebas SuNtik Putih!






