WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Di tengah langkanya minyak goreng murah besutan pemerintah Indonesia, kini masyarakat yang ingin membelinya di pasar tradisional wajib menunjukkan KTP.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan hal itu.
Menurutnya, ini seperti sistem pembelian minyak goreng curah agar tidak ada yang memborong Minyakita.
Minyakita merupakan program minyak goreng kemasan yang diluncurkan pemerintah untuk meredam lonjakan harga minyak pada pertengahan tahun lalu.







