WARTABANJAR.COM, GAMBUT – Lampu mengatur lalu lintas atau traffic light di Bundaran Km 17, Jalan A Yani, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, mulai dioperasikan hari ini, Kamis (2/2/2023).
Traffic light atau biasa juga disebut Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)
sebelumnya telah diuji coba menyesuakan volume arus lalu lintas dan durasi yang pas untuk perpindahan lampu.
Empat perangkat yang ada di kawasan tersebut menggunakan sistem terbaru, yaitu Smart APILL.
AAPILL ini dibagi menjadi tiga bagian jalan, yakni dari Banjarbaru menuju menuju Banjarmasin dan sebaliknya selama 70 detik.
Kamudian arah Jalan Ahmad Yani belok kanan dari arah Banjarbaru menuju Jalan Syarkawi dan dari arah Banjarmasin menuju Terminal Gambut Barakat, selama 40 detik.
Selanjutnya, Jalan Gubernur Syarkawi belok kanan menuju Banjarmasin dan dari Terminal Gambut Barakat menuju arah Banjarbaru, selama 40 detik.
“Total waktu siklusnya atau perubahan maksimal 150 detik. Namun, bisa berubah ataupun berkurang otomatis, seperti menjadi 120 detik, menyesuaikan kepadatan lalu lintas, dengan menggunakan teknologi smart APILL,” jelas Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Terminal Gambut Kalsel, Zulfakardi, mewakili Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan jalan LLAJ, Ade Supriadi.
Dikatakan dia, pengoperasian APILL ini akan dievaluasi selama satu minggu. (ehn)
Editor: Erna Djedi







