Lampu Merah Bundaran Km 17 Gambut Resmi Difungsikan Mulai Hari Ini


WARTABANJAR.COM, GAMBUT – Lampu mengatur lalu lintas atau traffic light di Bundaran Km 17, Jalan A Yani, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, mulai dioperasikan hari ini, Kamis (2/2/2023).

Traffic light atau biasa juga disebut Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)
sebelumnya telah diuji coba menyesuakan volume arus lalu lintas dan durasi yang pas untuk perpindahan lampu.

Empat perangkat yang ada di kawasan tersebut menggunakan sistem terbaru, yaitu Smart APILL.

AAPILL ini dibagi menjadi tiga bagian jalan, yakni dari Banjarbaru menuju menuju Banjarmasin dan sebaliknya selama 70 detik.

Kamudian arah Jalan Ahmad Yani belok kanan dari arah Banjarbaru menuju Jalan Syarkawi dan dari arah Banjarmasin menuju Terminal Gambut Barakat, selama 40 detik.