WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru turun tangan setelah menerima pengaduan adanya penutupan jalan oleh seorang warga di sebuah kompleks perumahan.
Lokasi perumahan tersebut, berada di wilayah Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru melalui Seksi Lidik dan Sidik turun ke lokasi Rabu Rabu, 1 Februari 2023 sekitar pukul 10.00 Wita.
“Menindaklanjuti surat dari Sekretaris daerah Kota Banjarbaru Tanggal 18 Januari 2023 perihal peringatan ke-1 kepada warga atan nama YM, mengenai penutupan jalan perumahan di wilayah Kelurahan Syamsudin Noor dengan melakukan kordinasi ke kelurahan dan pemeriksaan lapangan,” ujar Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturrahman SSos dikutip wartabanjar.com Kamis (2/2/2023).
Hasilnya, petugas Satpol PP mendapatkan informasi dari pihak kelurahan bahwa setelah dilakukan peneguran kepada yang bersangkutan untuk membuka jalan yang telah di tutupnya.
“Beberapa hari kemudian yang bersangkutan mematuhi teguran tersebut dan untuk memastikannya maka petugas satpol PP melakukan pengecekan di lapangan didampingi dari pihak kelurahan,” tutup Kasatpol PP. (edj)
Editor: Erna Djedi







