Pria Bertato Dibekuk Satres Narkoba Polres HST di Barabai Darat

    WARTABANJAR.COM, BARABAI – Seorang pria diduga pengedar sabu di kawasan Barabai Darat, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres HST.

    Tersangka berinisial MH (23), warga Jalan Trikesuma RT 012, Barabai Darat, ditangkap Senin (23/1/2023) malam sekitar pukul 22.30 Wita.

    “Penangkapan ini atas informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi sabu di Jalan Trikesuma, Barabai Darat,” kata Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi, melalui Kasi Humas, Iptu Rojikin.

    Dengan mengantongin informasi masyarakat itu, tim Satres Narkoba Polres HST kemudian melakukan penyelidikan.

    Setelah diyakini terduga memang merupakan orang yang sering bertransaksi sabu sebagaimana laporan warga, tim Satres Narkoba Polres HST kemudian melakukan penggeledahan terhadap MH.

    Baca juga: Ketua DPRD Kalsel Bagikan BBM Gratis untuk Motor Jemaah Haul Guru Sekumpul

    Dari hasil penggeledahan terhadap pria yang memiliki tato ini, ditemukan barang bukti berupa 1 paket yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,40 gram yang dibungkus lagi dengan 1 lembar tisu warna putih.

    Turut diamankan 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria F150 Warna biru putih dengan Nopol DA 4531 DN yang digunakan MH dan uang tunai sebesar Rp50.000 diduga terkait dengan transaksi narkoba.

    Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

    “Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres HST dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Iptu Rojikin. (edj)

    Baca Juga :   DPRD Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi Ke-498 Kota Banjarmasin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI