Sempat DPO, Djumadri Masrun Menyerahkan Diri ke Kejari Kota Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Setelah sebelumnya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin, Djumadri Masrun akhirnya menyerahkan diri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, saat dikonfirmasi oleh wartabanjar.com, Selasa (24/1) siang.

Dimas mengatakan, kalau untuk Djumadri Masrun sudah menyerahkan diri hari ini ke Kejari Kota Banjarmasin.

“Yang bersangkutan sudah menyerahkan diri hari ini tadi jam 8 pagi,” ujar Dimas, saat dihubungi melalui via telfon.

Baca Juga

Cek Pengalihan Arus di Haul Abah Guru Sekumpul

“Yang bersangkutan sudah kita eksekusi dan sudah kita titipkan di rutan (Lapas kelas IIA Banjarmasin) juga,” lanjutnya.

Selama menjadi DPO Kejari Kota Banjarmasin, papar Dimas, dari pengakuan yang bersangkutan, saat itu sedang berada di luar Kota Banjarmasin.