Baca juga: Besok PLN Padamkan Aliran Listrik di HSS dan HST, Ini Wilayah Terdampak
Barang bukti diamankan dan pemilik akan dilakukan pemanggilan untuk Proses lebih lanjut.
M Krsri mengimbau kepada masyarakat, untuk membantu menginformasikan pelanggaran-pelanggaran Perda yang ada di Kabupaten Tanah Laut.
“Kami juga berharap berharap kepada seluruh masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan ketertiban umum di wilayahnya,” tutup M Kusri dilansir wartabanjar.com. (edj)
Editor: Erna Djedi







