Belasan Botol Minuman Keras Disita Satpol PP dan Damkar Tala dari Sebuah Rumah di Pelaihari

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sebanyak 18 botol minuman beralkohol diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut dari sebuah rumah di Kecamatan Pelaihari, Senin (16/1/2023).

Belasan botol minuman keras tersebut, disita dalam razia yang dilakukan sebagai respon keluhan masyarakat soal adanya peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Pelaihari.

Petugas Satpolpp dan Damkar dipimpin langsung Kepala Satuan M.Kusri.S.P, menyambangi rumah yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pelaihari.

Di lokasi tersebut, ditemukansepuluh botol minuman beralkohol berbagai merk.

Selain menemukan barang bukti dalam penggeledahan di rumah, petugas juga menemukan 7 botol Minuman beralkohol di dalam jok motor.

Baca juga: Besok PLN Padamkan Aliran Listrik di HSS dan HST, Ini Wilayah Terdampak

Barang bukti diamankan dan pemilik akan dilakukan pemanggilan untuk Proses lebih lanjut.

M Krsri mengimbau kepada masyarakat, untuk membantu menginformasikan pelanggaran-pelanggaran Perda yang ada di Kabupaten Tanah Laut.

“Kami juga berharap berharap kepada seluruh masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan ketertiban umum di wilayahnya,” tutup M Kusri dilansir wartabanjar.com. (edj)

Editor: Erna Djedi

Baca Juga :   IPTL Tancap Gas 2026: Literasi Tanah Laut Digarap Lewat Buku Massal dan Seni Pertunjukan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca