6 PSK Online via MiChat Diamankan Pol PP Banjarbaru, Masih 16 Tahun

Keenam wanita diduga PSK diamankan bersama remaja laki-laki lainnya yang ikut terlibat dalam praktek prostitusi tersebut.

Bahkan satu di antaranya juga pernah diamankan karena kasus yang sama pada 29 September 2022 yang lalu.

Dalam percakapan melalui aplikasi, dengan terang-terangan mereka mengakui memasang tarif sekitar Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu rupiah setiap kali kencan.

Mereka kemudian diamankan bersama barang bukti berupa alat kontrasepsi, tissu bekas pakai dan alat bukti lainnya ke Mako Pol PP.

Atas pelanggaran Perda No 6 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Pelacuran, Perda No 1 Tahun 2013 Tentang Pengaturan Usaha Rumah Kost dan Perda No 6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Selanjutnya para PSK tersebut dicek kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru. “Sementara waktu dititipkan ke rumah singgah berkarakter Dinsos Kota Banjarbaru,” tandasnya.(aqu/rls)

Editor Restu