“Laki-laki 12 tahun 8 bulan, perempuan 15 tahun 8 bulan,” ucap Kabid Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak DP2KBP3A Bulukumba Irmayanti Asnawi, Rabu (21/12/2022).
Pihaknya mengimbau agar mempelai menunda kehamilan sampai usianya 19 tahun. Keduanya juga diharapkan bisa kembali ke sekolah.(aqu/berbagai sumber)
Editor Restu







