Polri Bolehkan Penggunaan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2023 Namun Harus Berizin

Hal itu diperlukan guna mengantisipasi timbulnya korban jiwa akibat adanya kerumunan.

“Lakukan pengetatan izin kegiatan keramaian dengan melakukan asesmen terutama kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar,” ujar Kapolri dalam sambutannya saat Apel Operasi Lilin, Kamis (22/12/2022) kemarin. (berbagai sumber)

Editor: Yayu

Baca Juga: Ngeri, Detik-detik Kapal dan Tugboat Diterjang Gelombang Besar di Laut Tabanio