Hal itu diperlukan guna mengantisipasi timbulnya korban jiwa akibat adanya kerumunan.
“Lakukan pengetatan izin kegiatan keramaian dengan melakukan asesmen terutama kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar,” ujar Kapolri dalam sambutannya saat Apel Operasi Lilin, Kamis (22/12/2022) kemarin. (berbagai sumber)
Editor: Yayu
Baca Juga: Ngeri, Detik-detik Kapal dan Tugboat Diterjang Gelombang Besar di Laut Tabanio





