Update BPOM Umumkan 177 Obat Sirup Aman Etilen Glikol

    WARTABANJAR.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembai mengumumkan hasil penelusuran terhadap data registrasi terkini, yaitu terdapat tambahan sembilan produk sirup obat tidak menggunakan empat pelarut.

    “Sehingga saat ini terdapat total 177 produk sirup obat yang tidak menggunakan keempat pelarut (Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol) yang dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai,” seperti keterangan resmi yang diterima InfoPublik Kamis (22/12/2022).

    Berikut daftar produk obat yang aman digunakan, bisa dilihat melalui link
    https://drive.google.com/file/d/1rHQ-QjlEIib9nLRhWQ6_pI_N8-7zTgOp/view

    Selain itu, BPOM juga terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat dan/atau sirup obat berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria. Antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah.

    Kemudian metode pengujian yang mengikuti standar/farmakope terkini serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat. Hasil verifikasi periode 30 November hingga 14 Desember 2022, terdapat tambahan 160 produk yang telah memenuhi ketentuan.

    Dengan demikian, BPOM menyatakan 332 produk sirup obat dari 38 Industri Farmasi telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Linknya sebagai berikut
    https://drive.google.com/file/d/1nOOtGXyMp-kaD7xICP1Cl3J9IJSLSRHE/view

    “Maka, informasi produk sirup obat pada Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.11.22.179 Tanggal 17 November 2022 dan Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.11.22.184 Tanggal 1 Desember 2022, BPOM menyatakan tidak berlaku lagi,” bunyi kutipannya lagi.

    Baca Juga :   Gempa Magnitudo 6.4 Mengguncang Gorontalo

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI