WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Miris, seoranh anak baru gede yang baru berusia 15 tahun nekat mengajak seorang bocah SD berusia 7 tahun melakukan perbuatan layaknya suami istri.
Akibat perbuatan itu, ABG tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian Tabalong.
ABG ini diamankan Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Kasat Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK di kediaman orangtuanya pada Rabu (14/12/2022) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan diamankannya remaja tersebut terkait perbuatan asusila terhadap seorang anak berusia 7 tahun yang masih duduk dikelas 1 sekolah dasar.
Baca juga: Viral Pelajar SMP Dihadang Pocong di Jalan UPT Trans Anjir, Netizen Ungkap Fakta Ini
“Korban dan pelaku masih di bawah umur, masih bertetangga dan masih ada hubungan keluarga,” ungkap Yudha melalui pers rilis.
Dijelaskannya, perbuatan asusila tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban saat mencari anakannya.
Ketika itu, korban minta izin belanja ke warung di dekat kediaman mereka.
Namun hampir satu jam ditunggu, korban belum juga kembali.
”Ibu korban kemudian mendatangi rumah pelaku dan menanyakan kepada teman korban yang ada di rumah tersebut dan disampaikan bahwa korban berada di dalam kamar bersama pelaku,” jelasnya.
Baca juga: Sempat Buron, Dalang Pengeroyokan Polisi Hingga Tewas di Puntun Ditangkap
Ibu korban kemudian mengetuk pintu kamar pelaku, namun baru sekitar 10 menit kemudian pintu baru dibuka oleh pelaku.