Polda Kalteng Musnahkan Setengah Kilogram Sabu

Adapun 12 kasus yang berhasil diungkap ini berasal dari lima wilayah Kabupaten atau kota yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Kapuas.

Lebih lanjut, untuk Kota Palangka Raya sebanyak tiga kasus dengan enam orang tersangka serta barang bukti Shabu 201,92 gram, Kabupare. Kotawaringin Timur sebanyak lima kasus dengan tujuh orang tersangka serta barang bukti sabu 149,65 gram, Kabupaten Katingan sebanyak dua kasus dengan tiga tersangka serta barang bukti shabu 81,03 gram.

“Untuk Kabupaten Kotawaringin Barat kami berhasil
mengungkap sebanyak satu kasus dengan dua orang tersangka serta barang bukti shabu 146,71 gram, Kabupaten Kapuas sebanyak satu kasus dengan satu orang tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 18,79 gram,” ujarnya.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan untuk modus
operandinya dari barang bukti sabu yang berhasil disita dari para tersangka berasal dari Kota Pontianak Provinsi Kalbar yang dibawa melalui jalur darat ke perbatasan Kalbar dan Kalteng untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Katingan, dan Kota Palangka Raya.

“Untuk jalur dari Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel yang dibawa melalui jalur darat,” tandasnya.(aqu/rls)

Editor Restu