WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Hanya dalam hitungan dua jam, jajaran Polres Banjarbaru berhasil meringkus seorang pria pelaku pembegalan di Landasan Ulin.
Aksi pembegalan terjadi di Jalan Putra Tunggal Mandiri, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Kronologis kejadian, pada saat itu korban mengemudikan mobil Grandmax warna putih melintas di Jalam Putra Tunggal Mandiri.
Tepat di lokasi kejadian tiba-tiba dihadang seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Pria ini langsung memukul mobil sehingga spion keduanya (kiri dan kanan) pecah dan body mobil mengalami lecet.
Pelaku juga melakukan pengancaman sambil memegang senjata berupa tombak ikan (serapang) ke arah korban.
Pelaku melancarkan aksinya dengan maksud meminta uang kepada korban.
Korban yang ketakutan dan merasa terancam, akhirnya menyerahkan uang sebanyak Rp300.000 kepada pelaku.
Mendapat informasi adanya aksi begal itu, Aiptu Deden A Lesmana bersama anggota Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang yg saat itu kebetulan sedang berada di Jalan Trikora langsung melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku.







