WARTABANJAR.COM - Pemerintah Kabupaten Banjar dalam membangun wilayah perkotaan Gambut - Kertak Hanyar melestarikan budaya lokal sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup. Diharapkan arahan perencanaan yang dihasilkan dalam RDTR Perkotaan Gambut - Kertak Hanyar dapat mengakomodir kedua hal tersebut.

Diungkapkan Bupati Banjar, H Saidi Mansyur saat Rakor Lintas Sektoral Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI tentang RDTR wilayah perkotaan Gambut - Kertak Hanyar, kegiatan dilaksanakan di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Senin (5/12) lalu.

Rakor dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI Gabriel Triwibawa serta beberapa Kepala Daerah/ Kepala Badan / Dinas dari beberapa daerah dengan materi pembahasan berbeda.

Bupati Banjar H.Saidi Mansyur dalam paparannya menjelaskan jika rancangan Perbub Banjar tentang  RDTR wilayah perkotaan Gambut - Kertak Hanyar, berdasarkan salah satu pertimbangan, perkembangan permukiman di wilayah perkotaan Gambut - Kertak Hanyar memiliki keunikannya sendiri yakni permukiman yang dibangun di Jalan Nasional Ahmad Yani.

Saidi menambahkan bahwa dalam merencanakan Tata Ruang khususnya koridor Jalan A.Yani Gambut - Kertak Hanyar memiliki tantangan tersendiri dengan perlunya melestarikan budaya lokal.

Kawasan perkotaan Gambut - Kertak Hanyar sebagai obyek dari perencanaan dalam penyusunan RDTR Kawasan "Perkotaan Gambut - Kertak Hanyar memiliki delinisiasi dengan luas kurang lebih 15.729 ha, terdiri atas 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Gambut dan Kecamatan Kertak Hanyar sebagai wilayah permukiman yang eksis sejak lama dan berhimpitan langsung dengan kedua kota yaitu Kota Banjarbaru dan Banjarmasin.

Dirinya menegaskan, kawasan Perkotaan Gambut - Kertak Hanyar tidak melupakan keseimbangan lungkungan maupun potensi sumber daya yang terdapat di perkotaan Gambut - Kertak Hanyar, potensi jaringan irigasi Riam Kanan sebagai sumber air baku tetap dimanfaatkan bagi pertanian.

Sedangkan komitmen untuk menjaga keseimbangan lingkungan salah satunya diwujudkan dengan penyediaan ruang terbuka hijau publik di Perkotaan Gambut - Kertak Hanyar yang mencapai 1282,95 ha atau 33,38% dari luas perkotaan Gambut - Kertak Hanyar.