WARTABANJAR.COM – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitar Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten.
Modus yang digunakan adalah dengan memasukan sabu ke dalam tubuh melalui lubang anus untuk menghindari pemeriksaan dari pihak keamanan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes. Pol. Shinto Bina Gunawan Silitonga saat press conference mengatakan Ditresnarkoba Polda Banten menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan koordinasi bersama Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan observasi bersama.
“Setelah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten dan mengetahui tentang nama dan ciri pelaku,” katanya.
Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Banten dan Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten melakukan penangkapan terhadap tersangka Sdr. ZK (52) warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dan MD (32) warga Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh pada Kamis (1/12) sekira jam 19.00 Wib setelah kedua tersangka keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Baca Juga
Balita Meregang Nyawa di Tangan Kekasih Ibu Kandung
Kombes. Pol. Shinto Bina Gunawan Silitonga menjelaskan diawal petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka namun tidak ditemukan barang bukti.
Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan intensif berdasarkan informasi bahwa kedua tersangka memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam tubuh lewat lubang anus untuk menghindari kecurigaan petugas.