Kemudian, H Arifin Noor meminta agar para ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin selalu menjadi contoh dan panutan, berikan contoh yang baik dalam bertutur kata, bersikap serta bertindak.
“Kita harapkan seluruh anggota Korpri Banjarmasin jangan sampai melanggar peraturan, karena pelanggaran sekecil apapun akan berimbas buruk bagi profesi ASN secara keseluruhan, tentu ini tidak sesuai dengan motto kita,” tutupnya.
Pada upacara HUT Korpri ini juga diserahkan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada 520 orang ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin yang secara simbolis diserahkan kepada Noorjamilah AMd yang telah mengabdi selama 10 Tahun dan Robert Abineno SKM selama 20 Tahun serta Dra Rusida Hayani MM selama 30 Tahun. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi







