Pengaduan, pelayanan, dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022 dapat menghubungi WhatsApp 0899-7735-7088. Layanan tersebut tidak menerima telepon dan SMS atau pesan singkat, dan hanya aktif pada Senin sampai Jumat, pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. (aqu/rls)
Baca Juga
Kapolri Jelaskan Kronologi Helikopter Jatuh di Perairan Bangka Belitung
Editor Restu







