Senjata Api dan Amunisi Anggota Polres Tabalong Diperiksa Propam Polda Kalsel

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seluruh senjata api yang dipegang anggota Polres Tabalong beserta aminisinya diperiksa Tim Supervisi Bid Propam Polda Kalsel. Rabu (23/11/2022).

Senjata api dan amunisi tersebut merupakan inventaris dinas Polres Tabalong.

Pelaksanaan kegiatan pengecekan Barang Milik Negara (BMN) milik Polri di Polres Tabalong meliputi administrasi serta fisik senpi dan amunisi.

Selama pengecekan, tim Supervisor Bid Propam Polda Kalsel yang dipimpin Ipda Roben Akbar bersama anggotanya didampingi personel bagian logistik dan Sipropam Polres Tabalong.

Baca juga: Sehari Menjabat, Pj Bupati HSU Langsung Turun ke Lokasi Banjir Amuntai

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Irawan Yudha P membenarkan adanya kegiatan Supervisi Tim Bid Propam Polda Kalsel di Polres Tabalong dalam agenda pengecekan Senpi dan Amunisi Inventaris Dinas Polres Tabalong.

Pemeriksaan mulai dari administrasi, kelaikan gudang penyimpanan, keamanan gudang, jumlah barang senpi dan amunisi, hingga perawatan dan kebersihan gudang.

Lanjut, pengecekan senpi dan amunisi izin pakai perorangan oleh personel Polres Tabalong dan Polsek Jajaran di halaman Mapolres Tabalong.

Hasil dari pengecekan bahwa jumlah senpi dan amunisi lengkap serta administrasi izin pakai perorangan personel juga masih berlaku.

“Sipropam, Siwas maupun Bagian Logistik agar melakukan pengecekan berkala ataupun sidak dengan tujuan pengawasan barang inventaris Dinas senpi dan amunisi agar tertib administrasi hingga mencegah penyalahgunaannya,” tegasnya. (edj/hms)

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini