Polisi Tetapkan Tersangka Suami di Video KDRT Injak dan Banting Istri
Ukuran Huruf:
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka memar di tubuhnya, yaitu luka di mulut, telinga bagian kanan belakang, pipi sebelah kiri, dan memar di leher.
Peristiwa tersebut direkam oleh anak mereka yang menyaksikan langsung kejadian. Video rekaman penganiayaan berdurasi 2 menit 13 detik itu pun viral di media sosial.
Atas video yang beredar, polisi kemudian mencari tahu lokasi dan kejadian tersebut. Pada Minggu (13/11/2022), polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan kediaman pasutri tersebut. Kemudian, T ditangkap sekira pukul 23.00 WIB. Kini, pelaku pun sudah ditahan di Mapolsek Cisauk.(aqu/rls)
Baca Juga
Rumah Rusak Tertimpa Pohon Tumbang di Kabupaten Tanah Laut
Editor Restu