Rekomendasi TGIPF Ternyata Belum Dijalankan PSSI dan PT LIB

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Meski PSSI telah mengagendakan digelarnya KLB pada Februari 2023 nanti, belum merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kasus Tragedi Kanjuruhan.

PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dinilai sampai saat ini belum menjalankan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

TGIPF yang diketuai Mahfud MD ini sendiri telah dibubarkan setelah selesai menjalankan tugasnya dengan menyerahkan hasil rekomendasi kepada Presiden.

Akmal Marhali, yang masuk dalam keanggota TGIPF, menyebut PSSI dan PT LIB belum menjalankan rekomendasi terkait Tragedi Kanjuruhan.

Hal tersebut disampaikan Akmal dalam rilis temuan survei Indikator Politik Indonesia secara daring, Minggu (13/11).

Dalam kesempatan itu PSSI dan PT LIB dianggap sebagai pihak yang berbeda dengan instansi lain. Akmal menyebut Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, hinggan Kementerian PUPR sudah menjalankan rekomendasi TGIPF.

“Sejumlah rekomendasi sejatinya sudah dijalankan oleh banyak pihak. Kemensos, Kemenkes, Kemen PUPR juga sudah menjalankan rekomendasi,” ujar Akmal dilansir CNN.

“Kepolisian sudah menjalankan rekomendasi tapi masih dalam tahap yang lamban,” ucap Akmal menambahkan.

Akan tetapi PSSI dan PT LIB sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pagelaran Liga Indonesia belu menjalankan rekomendasi itu.

“Sementara yang belum menjalankan rekomendasi justru yang punya event, PSSI dan juga LIB,” tutur Akmal.

“Ini yang harus segera kita kawal agar mereka mau menjalankan rekomendasi yg kita keluarkan agar tentunya ke depan sepak bolanya menjadi lebih baik,” kata Akmal melanjutkan.

Baca Juga :   Irak Belum Umumkan Skuad Jelang Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

Paling Banyak Dibaca