Abah Zairullah Azhar Usulkan 3 Raperda ke DPRD Tanah Bumbu

Kemudian, yang ketiga, raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Latar belakang diajukannya Raperda ini adalah dengan bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Tanah Bumbu maka terjadi peningkatan kebutuhan hunian sehingga menyebabkan tumbuh berkembangnya perumahan yang perlu penataan.

Penyelenggaran perumahan dan kawasan permukiman bertujuan untuk mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang propesional melalui pertumbuhan lingkungan hunian sesuai dengan tata ruang dan menjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan sehat, aman, teratur, terencana, terpadu dan berkelanjutan.

“Kami berharap, tiga raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah dapat diproses lebih lanjut sesuai mekanisme berlaku di lembaga legislatif yang akhirnya bisa disahkan jadi perda dan diberlakukan sesuai tujuannya,” pungkas Amin.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah ZA di damping Wakil Ketua DPRD Said ISmail Kholil Alydrus, di ruang pertemuan setempat dengan dihadiri Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin, Forkopimda, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD serta Kepala SKPD Tanah Bumbu. (mc tanbu)

Editor: Erna Djedi