WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– AR tak berkutik setelah diamankan Polsek Banjarmasin Utara.
Pria berusia 45 tahun itu, ditangkap karena melakukan pengacaman dengan senjata tajam jenis badik terhadap anggota Polri.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugiyanto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno mengatakan pengancaman tersebut saat terjadi keributan di Cafe yang berada di kawasan Jalan Brigjen Hasan Basri pada Minggu (6/11/2022).
Ia juga menambahkan saat keributan itu, korban yakni anggota Polri berinisial DB (20) melintas di depan kafe tersebut.
“Melihat keributan DB ini berhenti dengan maksud untuk melerai dan mengamankan situasi,” beber Kanit Reskrim, Rabu (9/11/2022).
Namun situasi tak terkendali, beberapa orang yang berada di kafe tersebut malah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong.
Merasa terancam, DB kemudian menghubungi rekan-rekan untuk membantu mengamankan situasi.
Di tengah situasi itu, AR tiba-tiba datang dan mengancam dengan menghunuskan senjata tajam ke arah DB.
“Padahal DB sudah mengenalkan dirinya anggota Polri. Tapi AR tetap mengarahkan sajam itu ke DB. Beruntung di sana sudah banyak anggota yang lain sehingga aksi AR dapat diamankan, ” jelas Kanit Reskrim.
Atas perbuatan tersebut, kini AR berserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Banjarmasin Utara guna proses lebih lanjut. (edj)
Editor: Erna Djedi