WARTABANJAR.COM, BARABAI – Aparat gabungan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (9/11/2022), menggelar operas yustisi E-KTP di sekitar Pasar Kambat, Kecamatan Pandawan.
Aparat yang terlibat, TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Barabai, Satpol PP dan Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup, Dinas Dukcapil.
Kepala Satpol PP HST Subhani MAP mengatakan, operasi yustisi e-KTP ini dalam rangka penegakkan Peraturan Daerah Nomor 01 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,”ucapnya.
Operasi Yustisi e-KTP akan digelar November hingga Desember 2022 dengan waktu, tanggal dan sasaran sudah ditentukan atau dijadwalkan.
Sedangkan tujuan operasi yustisi e-KTP untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) serta untuk mempercepat terbangunnya data base kependudukan di kabupaten HST,”tambahnya.







