Namun, ayah satu anak itu diketahui memiliki kebiasan menghirup lem Fox.
Polisi yang mendapat laporan kematian HY langsung ke KTP untuk olah TKP.
Namun pihak keluarga tidak bersedia dilakuan outopsi. “Jenazah korban langsung dimakamkan. Keluarga menolak dilakukan visum dan outopsi ,” tutup dia.
Diberitakan sebelumnya, warga geger penemuan mayat di Jalan AMD RT 03 Desa Suka Maju Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, sekitar pukul 09.00 wita, Jumat (4/11).
Baca juga: Keluarga Tolak Otopsi Atas Jenazah Ditemukan Tengkurap di Desa Suka Maju Batulicin
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres, AKP H Made Rasa mengatakan, penemuan mayat berawal dari kecurigaan istri korban, di mana korban tidak ada pulang setelah keluar dari rumah pada Jum’at (4/11) sekitar pukul 01.00 Wita, kemudian pagi harinya istrinya mencari dan korban di temukan dalam keadaan tengkurap di tanah belakang rumah dalam keadaan sudah meninggal dunia. (edj/kps)
Editor: Erna Djedi







